Kamis, 31 Oktober 2019 sedang dilaksanakannya Penandatanganan MOU PT. Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang bersama Rumah Zakat dan BUMN BUM Swasta lainnya di Hotel Aryaduta Palembang.
PT Pegadaian (Persero) memilih Rumah Zakat sebagai satu-satunya Lembaga Amil Zakat tersebut dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di lingkungan PT Pegadaian (Persero). Dr. H Ahmad Najib Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut hadir dalam acara tersebut mewakili Gubernur Sumatera Selatan.
Hadi Yudasta, Branch Manager Rumah Zakat Sumatera Selatan sangat mengapresiasi PT Pegadaian yang telah memilih Rumah Zakat dam MoU pengelolaan dana ZIS.
Dengan tema Sinergi Dalam Harmoni, Sekitar 32 BUMN dan BUM Swasta serta pondok pesantren yang ikut dalam tanda tangan MOU dengan PT Pegadaian (Persero). Penandatanganan ini langsung oleh Direktur PT Pegadaian Kuswiyoto.